RUU Hukum Materiil Peradilan Agama Bidang Perkawinan yang hendak mengkriminalisasi Nikah Siri menuai kontroversi. Ada yang mendukung dan menolak.
Yang mendukung, alasannya:
Yang menolak, alasannya:
Yang mendukung, alasannya:
- Sering dijadikan selubung bagi perselingkuhan (poligami liar).
- Tidak ada perlindungan hukum, khususnya bagi istri dan anak-anak.
Yang menolak, alasannya:
- Agama tidak melarang.
- Sanksi pidana terhadap pelanggaran administrasi merupakan kebijakan yang tidak proporsional dan berlebihan.
Disampaikan oleh: Eman Sulaeman (ketua DPP APSI dan mantan Direktur LPKBHI)
dalam acara: Seminar "Kontroversi Pidana Nikah Siri"
LPKBHI Fak. Syari'ah IAIN Walisongo Semarang
Rabu, 3 Maret 2010
Terima kasih sudah mampir dan membaca tulisan tulisan di atas.
Jika ingin MENGUTIP, tolong LAMPIRKAN LINK tulisan ini...Indahnya berbagi ;)
jangan lupa tinggalkan komentar ya... ;D